
Pohon Gaharu Gagal Diselundupkan
Upaya penyelundupan tanaman langka masih terjadi. Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 100 kilogram (kg) olahan kayu gaharu yang akan dikirim ke kota Bahrain, Iran.
Pencegahan itu terjadi pada Rabu (2/11/2011), tetapi baru diumumkan pada Sabtu (5/11/2011) kemarin.
Paket kiriman senilai Rp 1 miliar itu dikemas dalam 5 kaleng cat masing-masing seberat 20 kilogram. “Olahan kayu gaharu yang akan diekspor itu berbentuk pasta warna hitam,” kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyelidikan Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, di Bandara, Kota Tangerang.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Oza Olivia, mengatakan, modus operasi adalah dokumen pemberitahuan barang ekspor (PBE) secara tidak benar. “Seluruh hasil penangkapan sudah diserahkan ke Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta untuk penelitian dan pengembangan lebih lanjut,” jelas Oza Olivia kepada wartawan.
Gatot menjelaskan, PBE untuk pengiriman olahan kayu gaharu diberitahukan sebagai Indonesia Labdonum atau getah damar. Pengirimnya adalah CV STL. “Paket kiriman ini belum dilengkapi sertifikat CITES,” tambah Gatot.
Permintaan Ekspor Gaharu Tetap Tinggi
MATARAM — Kayu gaharu (Aquilaria malaccensis) memiliki pangsa pasar khusus dan permintaan yang tinggi. Di China, Taiwan, dan khususnya Timur Tengah, kayu yang disejajarkan dengan cendana ini laku keras.
“Kalau permintaan dari Timur Tengah, China, dan Taiwan, tidak ada batasnya, berapa pun pasti diterima. Tapi, kan, tiap provinsi diberi jatah. Ya, sebesar kuota itu yang kami penuhi,” kata Faisal Bages, pengusaha penampung dan eksportir kayu gaharu, Minggu (6/11/2011), di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Menurut Faisal, harga eskpor kayu gaharu kelas super yang tumbuh alami saat ini Rp 10 juta per kilogram, naik dibandingkan beberapa tahun sebelumnya seharga Rp 4 juta-Rp 5 juta.
Kenaikan harga gaharu (disebut ketimusan di Lombok) disebabkan populasi kayu yang dijadikan wewangian dan dupa ini sangat menipis. Yang tumbuh alami bisa disebut antara ada dan tiada. “Yang banyak beredar saat ini adalah hasil budidaya yang umumnya diekspor,” ungkap Faisal.
Adapun pemasaran kayu gaharu diatur melalui kuota. Kuota untuk Indonesia tahun 2011 sekitar 400 ton setahun. Jatah terbesar dipegang Papua dan Kalimantan, sedangkan NTB mendapat jatah 8 ton pada tahun 2011. Jumlah yang sama untuk tahun 2012 nanti.
Permintaan terbesar gaharu kelas super dari Timur Tengah, sisanya kelas menengah-bawah diekspor ke China dan Taiwan.
Di Arab Saudi, biasanya kayu gaharu dijadikan bahan mandi uap untuk menghilangkan bau badan yang kurang sedap, di China dan Taiwan umumnya untuk wewangian dupa, sedangkan di Thailand ampasnya untuk bahan membuat obat nyamuk.
Soal bibit, tutur Faisal, masih tersedia cukup banyak di NTB dan dibudidayakan di kawasan hutan Gunung Rinjani; Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa; dan lingkar tambang PT Newmont Nusa Tenggara di Kabupaten Sumbawa Barat.
Stok jenis gaharu girinof yang umumnya tumbuh dibudidayakan dan dikirim dari NTB sekitar 100.000 batang per tahun. Tingginya 25-35 cm dengan umur setahun.
Sumber: kompas.com












12 Jan 2010, ANTARA News -- Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram kayu gaharu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, di Pekanbaru, Selasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA News, penangkapan dilakukan oleh sejumlah polisi kehutanan BBKSDA Riau yang bertugas di Bandara sekitar pukul 11.30 WIB. Kayu gaharu tersebut dikemas dalam empat kardus besar dan tiga karung ukuran satu hingga dua meter.
“Kayu itu sempat melewati alat pindai x-ray di pintu masuk Bandara dan ditahan saat akan masuk bagasi pesawat,” kata petugas Polhut BBKSDA Riau Jaya Sitorus.
Namun, ia mengatakan petugas polhut mengatakan pelaku yang membawa gaharu lolos dari tangkapan.”Saya terlalu sibuk mengurus barang sitaan, tak sempat menangkap pelaku,” katanya.
Kepala BBKSDA Trisnu Danisworo yang meninjau langsung ke Bandara berjanji akan menangkap pelaku. Menurut dia, gaharu yang disita tidak memiliki dokumen resmi dari BKSDA untuk dapat diperdagangkan.”Kita pasti akan ungkap pelaunya,” katanya.
Kayu gaharu dilindungi oleh Undang-Undang No.41/99 Tentang Kehutanan karena terancam punah. Kayu tersebut digunakan sebagai bahan kosmetik dan parfum. Harga jual gaharu sangat tinggi yakni berkisar Rp5 hingga Rp30 juta per kilogram (kg).
Sementara itu, Kepala Divisi Operasi Bandara SSK II, Joko Sudarmanto, mengatakan pemilik gaharu berdasarkan tiket pesawat bernama Anton. Pelaku berencana untuk membawa kayu tersebut ke Jakarta menggunakan pesawat Batavia Air.
“Sebenarnya masalah ini bukan kewenangan otoritas Bandara karena gaharu bukan benda yang membahayakan penumpang pesawat. Barangnya sekarang di ruang karantina,” katanya.